Header Ads

CODEFLARE ADVERTISING
OPEN AD SPACE
Pasang Iklan di CodeFlare
Promosikan bisnis, produk, website atau layanan Anda.
SLOT TERSEDIA
PASANG IKLAN
  • Cara Cetak SIM Sendiri di Kios SIM Setelah Perpanjang Online

    Cara cetak SIM sendiri di Kios SIM setelah perpanjang online

    Perpanjangan SIM kini punya pilihan baru untuk tahap pencetakan kartu fisik. Setelah proses perpanjangan SIM A atau SIM C dilakukan secara online melalui layanan SINAR di aplikasi Digital Korlantas Polri, pemohon nantinya dapat mencetak SIM sendiri melalui mesin Kios SIM yang disediakan Korlantas.

    Kios SIM bukan mesin untuk membuat SIM baru dari awal. Layanan ini ditujukan sebagai alternatif pencetakan SIM fisik bagi pemohon yang sudah menyelesaikan proses perpanjangan secara digital. Pengguna datang membawa akses ke SIM Digital dan QR Code, melakukan verifikasi data pada mesin, lalu memilih perintah cetak.

    Yang perlu diketahui

    Kios SIM masih diterapkan secara bertahap dan belum tersedia di semua daerah. Korlantas menyebut perluasan akan dilakukan bertahap, termasuk ke wilayah Jabodetabek dan sejumlah mal pelayanan publik.

    Apa Itu Kios SIM?

    Kios SIM adalah anjungan mandiri yang disiapkan Korlantas Polri agar masyarakat dapat mencetak kartu SIM fisik tanpa harus melalui proses pencetakan konvensional di loket. Layanan ini menjadi bagian dari pengembangan ekosistem Digital Korlantas bersama sejumlah layanan baru lainnya.

    Menurut Korlantas Polri, Kios SIM ditujukan khusus sebagai alternatif pencetakan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang menggunakan layanan SINAR pada aplikasi Digital Korlantas.

    Siapa yang Bisa Menggunakan Kios SIM?

    Untuk saat ini, fokus layanan Kios SIM adalah pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C melalui SINAR. Artinya, orang yang baru membuat SIM pertama kali tidak bisa langsung datang ke mesin dan mencetak kartu sendiri.

    SIM yang didukung

    Perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SINAR Digital Korlantas.

    Yang diperlukan

    QR Code yang tersedia setelah proses digital selesai serta data SIM yang sudah terverifikasi.

    Panduan menggunakan Digital Korlantas dan Kios SIM

    Cara Cetak SIM Sendiri di Kios SIM

    Alur resminya cukup sederhana. Setelah perpanjangan dilakukan secara digital, pemohon dapat menggunakan QR Code untuk memanggil data pada Kios SIM.

    1. Selesaikan perpanjangan SIM melalui SINAR.
      Pastikan pengajuan perpanjangan SIM A atau SIM C sudah diproses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
    2. Pastikan SIM Digital dan QR Code dapat diakses.
      QR Code digunakan oleh mesin untuk mengambil dan memverifikasi data pemohon.
    3. Datang ke lokasi yang memiliki Kios SIM.
      Karena penyebaran mesin masih bertahap, pastikan lokasi yang dituju memang sudah menyediakan Kios SIM.
    4. Pindai atau tap QR Code pada mesin.
      Mesin akan membaca data yang terhubung dengan pengajuan perpanjangan.
    5. Periksa data yang muncul.
      Pastikan nama, jenis SIM, dan informasi lain sesuai sebelum melanjutkan.
    6. Tekan tombol cetak.
      Setelah data dikonfirmasi, mesin akan mencetak kartu SIM fisik secara otomatis.
    Alur cetak SIM fisik menggunakan QR Code di Kios SIM

    Apakah Tetap Harus Membawa SIM Fisik?

    Korlantas telah menghadirkan SIM Digital yang dapat disimpan melalui aplikasi Digital Korlantas. Namun pada masa penerapan bertahap, Korlantas masih mengimbau masyarakat membawa SIM fisik sebagai cadangan karena kesiapan sistem dan infrastruktur belum merata di seluruh wilayah.

    SIM Digital sendiri bukan foto kartu SIM yang disimpan di galeri. Aktivasi dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas dan dilengkapi QR Code dinamis untuk proses verifikasi. Penjelasan aktivasi SIM Digital juga tersedia di situs resmi Korlantas Polri.

    Apakah Kios SIM Sudah Ada di Semua Kota?

    Belum. Saat peluncuran, Korlantas menyatakan anjungan Kios SIM belum tersedia di seluruh lokasi. Penempatannya akan diperluas secara bertahap, termasuk ke jajaran wilayah Jabodetabek dan beberapa mal pelayanan publik.

    Karena ketersediaan lokasi dapat berubah, sebaiknya jangan langsung datang hanya berdasarkan informasi lama. Periksa pengumuman terbaru dari Digital Korlantas, Korlantas Polri, atau Satpas setempat sebelum berangkat.

    Kalau QR Code Tidak Terbaca Bagaimana?

    Korlantas belum mempublikasikan prosedur rinci untuk semua jenis kegagalan pembacaan QR pada Kios SIM. Jika QR Code tidak terbaca, langkah paling aman adalah memastikan aplikasi Digital Korlantas dapat dibuka, koneksi internet stabil, QR Code yang ditampilkan merupakan QR aktif, dan data perpanjangan sudah selesai diproses.

    Jika masalah tetap terjadi, gunakan kanal bantuan resmi Digital Korlantas atau minta bantuan petugas di lokasi Kios SIM. Hindari menyerahkan akun, kode OTP, atau data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

    Pertanyaan singkat

    Apakah Kios SIM bisa untuk membuat SIM baru?
    Informasi resmi yang tersedia saat ini menyebut layanan ini untuk alternatif pencetakan setelah perpanjangan SIM A atau SIM C melalui SINAR.

    Apakah harus antre di loket untuk mencetak?
    Tujuan Kios SIM justru memberikan opsi cetak mandiri dan membantu mengurangi antrean di Satpas.

    Apakah semua Satpas sudah punya Kios SIM?
    Belum. Penyebarannya masih dilakukan secara bertahap.

    Kehadiran Kios SIM membuat proses perpanjangan online menjadi lebih lengkap karena tahap akhir pencetakan kartu fisik juga dapat dilakukan secara mandiri. Namun sebelum mencoba layanan ini, pastikan proses perpanjangan melalui SINAR sudah selesai dan lokasi Kios SIM yang akan dituju benar-benar sudah beroperasi.

    Sumber: Korlantas Polri, informasi peluncuran Kios SIM dan Digital Korlantas, September 2026.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad